Pernikahan adalah perihal yang sakral yang diinginkan cuma berlangsung 1x seumur hidup.
Akan tetapi saat harapan tidak cocok dengan apa yang diinginkan, perceraian jadi akhir yang menyakitkan. Seperti yang terjadi pada Rini (26) serta Suwardjo (31) .
Suwardjo menuntut cerai istri yg udah 1 tahun dinikahinya itu cuma lantaran argumen yang remeh. Rini mempunyai pantat hitam, serta hal itu nyatanya tidak dapat ditolerir oleh suaminya.
Pria yang kerjanya menjadi guru SD itu membawa istrinya ke Pengadilan Agama Surabaya serta menuntut cerai Rini lantaran mempunyai perihal itu.
Awal mulanya, Rini tidak tahu menahu mengapa suaminya itu berubah sejak malam pertama pernikahan mereka. Rini yang harusnya dapatkan nafkah batin, ternyata sepanjang pernikahannya cuma dapatkan 1x saja dari suaminya, yaitu waktu malam pertama. Waktu Rini menanyakan pada suaminya, Suwardjo beralasan macam-macam serta tidak mengatakan yg sesungguhnya.
Sampai satu saat, Suwardjo telah tidak tahan serta membawa Rini ke Pengadilan Agama Surabaya. Pihak Majelis bertanya argumen tuntutan perceraian itu, serta dari situlah terkuak bahwa wanita yang telah jadi istrinya saat setahun itu mempunyai pantat hitam.
“Maaf yang mulia, saya sangat terpaksa menceraikan istri, sebab dia berbokong hitam. Saya tidak hasrat jadinya, hingga ngedrop selalu kaya HP yang baterainya telah hamil.", kata Suwardjo, seperti yang tercantum di jpnn.com
Tentunya hal itu membuat pihak majelis hakim geleng-geleng kepala, lantaran faktanya tidak logis. Disana pihak majelis hakim masih tetap mengharap bila keduanya dapat berdamai, serta memberi beberapa saran pada suami istri itu, akan tetapi Suwardjo masih pada keputusannya, dia masih ingin bercerai.
Dari perihal tersebut, Rini pada akhirnya pun tersinggung. Cuma permasalahan remeh dianya sampai minta diceraikan. Serta dia minta mejelis hakim untuk menyetujui perceraian itu.
“Sudahlah Pak Hakim, saya ikhlas diceraikan. Seperti dirinya yang paling ganteng saja. Wong dia sendiri pun berkulit hitam," kata Rini.
Sumber : suratkabar.id

0 Comments: